
Pada tanggal 28 Juli 2025, Pemerintah Kelurahan Bontang Baru mulai melaksanakan kegiatan pembagian beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada masyarakat kurang mampu, berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Provinsi Kalimantan Timur. Program ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali, sebagai bentuk subsidi pangan bagi warga yang tergolong miskin atau tidak mampu secara ekonomi. Dalam kegiatan pembagian beras ini, masyarakat penerima juga diwajibkan untuk membawa berkas KK dan KTP asli serta perekaman wajah untuk nantinya di data ke dalam aplikasi. kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA sampai dengan selesai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meringankan beban ekonomi rumah tangga para penerima manfaat. Pemerintah Kelurahan Bontang Baru berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
