
Pada hari kamis, tanggal 21 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pemangkasan atau penebangan pohon di wilayah RT.22 Kelurahan Bontang Baru tepatnya berada di Jl. Mulawarman, Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, kegiatan ini dilaksanakan agar menghindari terjadinya musibah adanya pohon tumbang akibat kayu yang sudah mulai rapuh.
Sebelumnya Ketua RT.22 (bpk. Slamet Raharjo) telah melapor ke Kantor Kelurahan Bontang Baru meminta untuk dilakukan penebangan/pemangkasan pohon yang ada di Jl. Mulawarman tersebut, beliau meminta bantuan untuk di fasilitasi dengan Dinas terkait kemudian Kelurahan bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup dengan sigap Dinas Lingkungan Hidup langsung merespon untuk melakukan pemangkasan/penebangan.
Kegiatan ini sangat membantu demi keamanan dan kenyaman bersama, karena jalan tersebut merupakan jalan yang sering gunakan untuk lari sore bagi anak-anak maupun orang tua. Mengingat jalan tersebut juga tidak pernah sepi oleh kendaraan yang lewat setiap hari.